Terdorong oleh perkembangan jasa kosntruksi yang makin banyak sejalan dengan pembangunan infrasturktur yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi dan untuk menghindari kriminalisasi di bidang jasa konstruksi, DPR-RI dan Pemerintah saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi. (sumber : Majalah PARLEMENTARIA, edisi : 138 / 2016).