Jakarta (2/10/2017) Menteri Sekretaris Negara Repuplik Indonesia menerbitkan Surat Edaran RI No. B-908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017 tanggal 25 September perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 tanggal 1 Oktober 2017, dan diisntuksikan kepada seluruh Instasi/Lembaga/Kementerian untuk diselenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 secara Nasional, dengan tema "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur". Kementerian BUMN menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran dari Sekretaris Kementerian BUMN ditujukan kepada seluruh Direktur Utama BUMN S-160/S-MBU/09/2017 tanggal 28 September 2017 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017. Mengacu ketentuan pada kedua surat tersebut di atas dimana Upacara dapat dilaksanakan pada hari berikutnya, maka PT Virama Karya (Persero) menyelenggarakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tersebut pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 . Sehubungan tanggal 2 Oktober 2017 bertepatan dengan Hari Batik Nasional, maka ditetapkan seluruh Peserta Upacara memakai "Busana Batik". Adapaun, Tata cara Upacara mengikuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Repuplik Indonesia yang merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 153/Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan di Jakarta tanggal 27 September 1967.