Jakarta (22/1/2018), Dalam rangka melaksanakan salah satu agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh Perusahaan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, PT.VIRAMA KARYA (Persero) melaksanakan kegiatan asesmen terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan untuk Tahun 2017 .
Mengacu ketentuan dalam pasal 44 pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, untuk tahun ini evaluasi yang dilakukan adalah bersifat Self Assessment dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh Tim Konsultan PT Citra Solusi Manajemen.
Kegiatan Opening Meeting dilaksanakan pada hari Senin (22/1/2018) di Kantor Pusat PT VIRAMA KARYA (Persero) dimana dijelaskan kembali hal-hal yang akan dilakukan dalam proses asesmen serta perlunya dukungan data serta komitmen dari Manajemen PT Virama Karya (Persero) untuk kelancaran proses asesmen yang akan dilaksanakan selam sekitar satu bulan sejak dilaksanakannya Opening Meeting.
Acara dihadiri oleh Direksi PT Virama Karya (Persero) serta jajaran Pejabat 1 Level di Bawah Direksi yang bertugas di Kantor Pusat.