Jakarta (23/9/2019) Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : PER.02/MEN/1980 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Ketenagakerjaan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Kerja, Manajemen PT VIRAMA KARYA (Persero) pada tanggal 23 September 2019 mengadakan kegiatan Medical Check Up (Batch-1) yang dilaksanakan di Klinik Tiara Medika Bhumyamca, TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kegiatan Medical check-up (Batch 1) tersebut dilakukan kepada para Pejabat 1 (satu) Level di bawah Board of Director (BOD) PT VIRAMA KARYA (Persero) untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi penyakit sejak dini (bila ada), dan menjadi kewajiban Perusahaan untuk memiliki status medis dari seluruh Pegawai terkait dengan implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Kecelakaan Kerja (SMK3). Selanjutnya, hasil Medical check-up dimaksud akan ditindaklanjuti sesuai catatan medis masing-masing Pegawai. Kegiatan Medical check-up untuk batch selanjutnya sedang dalam proses koordinasi serta pengaturan, dan akan segera dilaksanakan. #